Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 10 Tahun 2012

Pencabutan Pedoman Badan Standardisasi Nasional (PBSN) 701- 2000: Persyaratan Umum Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Lingkungan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pencabutan Pedoman Badan Standardisasi Nasional (PBSN) 701- 2000: Persyaratan Umum Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Lingkungan
T.E.U.
Indonesia, Badan Standardisasi Nasional
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional
Bentuk Singkat
Perka BSN
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
04 Desember 2012
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
04 Desember 2012
Sumber
https://jdih.bsn.go.id/: 2 HLM
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Badan Standardisasi Nasional
Bidang
Halaman ini telah diakses 334 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan