perubahan kedua atas peraturan bupati tentang apbd ta 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2020/No.36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BINTAN NOMOR 62 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK: |
- Berdasarkan surat dari KPU Kabupaten Bintan Nomor 256.2/KU.03.2-SD/Kab/2101/VI/2020, tanggal 06 Juni 2020, perihal : usulan permohonan penyesuaian dan adendum naskah perjanjian hibah daerah pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bintan Tahun 2020, bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2), ayat (3) dan Pasal 17A Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 Tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Wali Kota Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah perlu dilakukan perubahan penjabaran APBD tahun anggaran 2020
- UU No. 12 Tahun 1956; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU 33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; PP No.20 Tahun 2001; PP No.65 Tahun 2001; PP No.66 Tahun 2001; PP No.24 Tahun 2005
- Beberapa Ketetntuan dalam Perbup Nomor 62
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2020.
- Mengubah beberapa Ketentuan dalam Perbup Nomor 62 Tahun 2019
- 7 hlm
|