Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 82 Tahun 2020

Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 67 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa dan Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Bagi Setiap Desa Tahun Anggaran 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Balangan Nomor 67 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa dan Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah bagi Setiap Desa Tahun Anggaran 2020, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Balangan Nomor 71 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 67 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa dan Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah bagi Setiap Desa Tahun Anggaran 2020 diubah yaitu Ketentuan Pasal 15 terkait penundaan dan pemotongan penyaluran ADD dan BHPRD.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Balangan Nomor 82 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 67 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa dan Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Bagi Setiap Desa Tahun Anggaran 2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Balangan
Nomor
82
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Paringin
Tanggal Penetapan
14 Desember 2020
Tanggal Pengundangan
14 Desember 2020
Tanggal Berlaku
14 Desember 2020
Sumber
BD.2020/NO.82
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - DANA DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Balangan
Bidang
Halaman ini telah diakses 357 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Balangan No. 67 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa dan Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Bagi Setiap Desa Tahun Anggaran 2020

  2. Peraturan Bupati Balangan Nomor 71 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 67 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa dan Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah bagi Setiap Desa Tahun Anggaran 2020

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan