Peraturan Bupati ini mengatur tentang Harga Sewa Tempat, Pemasangan dan Pembongkaran Spanduk/Baliho Milik Pemerintah Daerah yang memuat: Ketentuan Umum; Objek dan Subjek Penyelenggaraan Reklame Spanduk dan Baliho; Persyaratan Tayang dan Larangan; Harga Sewa Tempat Reklame Spanduk/Baliho; Prosedur Sewa Tempat Pemasangan Spanduk/Baliho; Pemasangan Pada Tempat Reklame/Spanduk; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat