Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Sosial Tunai Dalam Upaya Menyokong Program Pemulihan Ekonomi Nasional Bagi Keluarga Penerima Manfaat, yang memuat: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Syarat Keluarga Penerima Manfaat; Jumlah Bantuan Sosial Tunai; Lokasi Bantuan Sosial; Mekanisme Pelasanaan Kegiatan; Penyelesaian Masalah; Penggantian KPM; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat