Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 73 Tahun 2020

Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Stimulan Usaha Ekonomi Produktif

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Stimulan Usaha Ekonomi Produktif yang memuat: Ketentuan Umum; Tujuan; Kriteria Penerima Bantuan Stimulan Usaha Ekonomi Produktif; Model dan Jumlah Bantuan; Lokasi Bantuan Sosial; Mekanisme Pelaksanaan Kegiatan Bantuan Sosial; Pendampingan; Pengelolaan Bantuan Sosial, Kewajiban dan Larangan Bagi Usaha Ekonomi Produktif; Monitoring dan Evaluasi; dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 73 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Stimulan Usaha Ekonomi Produktif
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Balangan
Nomor
73
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Paringin
Tanggal Penetapan
22 September 2020
Tanggal Pengundangan
22 September 2020
Tanggal Berlaku
22 September 2020
Sumber
BD.2020/NO.73
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA - PEREKONOMIAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Balangan
Bidang
Halaman ini telah diakses 289 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan