Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 71 Tahun 2020

Perubahan atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 67 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa dan Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Bagi Setiap Desa Tahun Anggaran 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Balangan Nomor 67 Tahun 4019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa dan Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah bagi Setiap Desa Tahun Anggaran 2020, diubah yaitu Ketentuan dalam Pasal 7 terkait penghitungan alokasi formula setiap Desa, Penghitungan alokasi formula bagi hasil pajak daerah setiap Desa, Penghitungan alokasi formula bagi hasil retribusi daerah setiap Desa, ADD tambahan dan besaran ADD dan BHPRD Perubahan tercantum dalam Lampiran; Ketentuan dalam Pasal 8 terkait Penyaluran ADD dan BHPRD; Ketentuan dalam Pasal 9 terkait enyaluran ADD dan BHPRD Tahap I, II dan III; Ketentuan Pasal 10 terkait syarat Penyaluran ADD dan BHPRD Tahap I dan Tahap II dan Tahap III; Ketentuan dalam Pasal 11 terkait ketentuan persyaratan dan penyampaiannya; Ketentuan dalam Pasal 13 terkait pengelolaan dan pelaksanaan ADDdan BHPRD.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 71 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 67 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa dan Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Bagi Setiap Desa Tahun Anggaran 2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Balangan
Nomor
71
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Paringin
Tanggal Penetapan
28 September 2020
Tanggal Pengundangan
28 September 2020
Tanggal Berlaku
28 September 2020
Sumber
BD.2020/NO.71
Subjek
DANA DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Balangan
Bidang
Halaman ini telah diakses 359 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan