Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 120 Tahun 2020

Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Tata Kerja Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, kepegawaian, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 120 Tahun 2020 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Tata Kerja Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan
T.E.U.
Indonesia, Kota Salatiga
Nomor
120
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Salatiga
Tanggal Penetapan
14 Desember 2020
Tanggal Pengundangan
14 Desember 2020
Tanggal Berlaku
14 Desember 2020
Sumber
BD.2020/No.120
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Salatiga
Bidang
Halaman ini telah diakses 319 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan