Maksud tujuan, Bantuan Biaya Pemilihan Kepala Desa Secara Serentak Satu Kali Atau Bergelombang, Penganggaran, Penetapan Dan Penyaluran Bantuan Biaya Pemilihan Kepala Desa Serentak Satu Kali Atau Bergelombang, Penggunaan Dana Bantuan Biaya Pemilihan Kepala Desa Secara Serentak Satu Kali Atau Bergelombang, Pengelolaan dan Pertanggungjawaban
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat