perubahan peraturan - tentang apbd tahun anggaran 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD.2019/No.50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BINTAN NOMOR 45 TAHUN 2019 TENTANG
PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 364/P/2019 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 320/P/2019 tentang Satuan Pendidikan Penerima BOS Afirmasi dan BOS Kinerja Tahun 2019, bahwa untuk melaksanakan ketentuan nomor 3 huruf a angka 2 Surat Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Nomor 906/5246/Keuda perihal Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan BOS Kinerja Satuan Pendidikan Dasar (Satdikdas) Negeri pada APBD Kabupaten/Kota bahwa Pemerintah Kabupaten/Kota yang telah melakukan perubahan APBD TA 2019, melakukan penyesuaian penganggaran alokasi dana BOS dimaksud dengan melakukan perubahan Perkada tentang Penjabaran Perubahan APBD TA 2019
- UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 41 Tahun 1999; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; UU No. 9 Tahun 2015; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2010; PP No.8 Tahun 2006; PP No.71 Tahun 2010; PP No.2 Tahun 2012; PP No.74 Tahun 2012; PP No.55 Tahun 2016; PP No.2 Tahun 2018; PP No.56 Tahun 2018; PP No.12 Tahun 2019
- Perubahan Peraturan Bupati No,45
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2019.
- Ketentuan dalam Pasal 1 diubah ;Peraturan Bupati ini mulai Mengubah Pasal 1 Perbup Nomor 45 Tahun 2019
- 7 hlm
|