Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Karimun Nomor 4.B Tahun 2011 Tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan Dan Penghapusan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat