Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan No. 24 Tahun 2013

Rencana Tata Wilayah Kabupaten Balangan Tahun 2013 - 2032

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah ini mengatur tentang : Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Balangan Tahun 2013-2032 yang memuat hal-hal, yaitu: a. Ketentuan umum; b. Ruang lingkup penataan ruang wilayah daerah; c. Tujuan, kebijakan, dan strategi penataan ruang; d. Rencana struktur ruang wilayah; e. Rencana pola ruang wilayah; f. Kawasan strategis; g. Arahan pemanfaatan ruang wilayah kabupaten; h. Ketentuan pengendalian pemanfaatan ruang; i. Kelembagaan; j. Hak, kewajiban dan peran masyarakat; k. Ketentuan lain-lain; l. Ketentuan peralihan; m. Ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan Nomor 24 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Wilayah Kabupaten Balangan Tahun 2013 - 2032
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Balangan
Nomor
24
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Paringin
Tanggal Penetapan
31 Desember 2013
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2013
Tanggal Berlaku
31 Desember 2013
Sumber
LD.2013/NO.24
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Balangan
Bidang
Halaman ini telah diakses 2444 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan