Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 11 Tahun 2017

KRITERLA CALON PENERIMA DAN PROSEDUR PENYALURAN BANTUAN KEGIATAN PENGEMBANGAN PENGANEKARAGAMAN KONSUMSI PROGRAM PENINGKATAN KETAHANAN PANGAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Tentang Kegiatan Pengembangan Penganekaragaman Konsumsi Program Ketahanan Pangan yang disalurkan berupa Belanja Barang yang diserahkan kepada masyarakat sebagai berikut bahan, benih dan bibit tanaman toga; dan bahan dan bibit ikan air tawar

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 11 Tahun 2017 tentang KRITERLA CALON PENERIMA DAN PROSEDUR PENYALURAN BANTUAN KEGIATAN PENGEMBANGAN PENGANEKARAGAMAN KONSUMSI PROGRAM PENINGKATAN KETAHANAN PANGAN
T.E.U.
Indonesia, Kota Batam
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Batam
Tanggal Penetapan
08 Februari 2017
Tanggal Pengundangan
08 Februari 2017
Tanggal Berlaku
08 Februari 2017
Sumber
BD.2017/No.518
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Batam
Bidang
Halaman ini telah diakses 126 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan