Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batam Nomor 1 Tahun 2008

KEPELABUHANAN DI KOTA BATAM

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Tentang Kepelabuhanan di Kota Batam, serta diatur pula tentang Kewenangan Di Wilayah Laut, Peran Pemerintah Daerah, Kawasan dan Tatanan Kepelabuhanan, Penetapan Lokasi Pelabuhan, Rencana Induk Pelabuhan, Daerah LIngkungan Kerja Pelabuhan, Daerah Lingkungan Kepentingan Pelabuhan, Pembangunan dan Pengoperasian Pelabuhan dan Instalasi Bawah Air serta Saluran Pemasukan/Pembuangan Air Laut, Kepelabuhanan dan Jasa Terkait Kepelabuhanan yang disediakan oleh Badan Usaha Milik Daerah, Pajak Kepelabuhanan, Retribusi Jasa Kepelabuhanan, Pengawasan dan Penegakan Hukum, Dewan Maritim Kota, Fasilitas Penampungan LImbah di Pelabuhan, Sanksi Administratif dan Sanksi Pidana

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batam Nomor 1 Tahun 2008 tentang KEPELABUHANAN DI KOTA BATAM
T.E.U.
Indonesia, Kota Batam
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2008
Tempat Penetapan
Batam
Tanggal Penetapan
23 Mei 2008
Tanggal Pengundangan
23 Mei 2008
Tanggal Berlaku
23 Mei 2008
Sumber
LD.2008/No.1
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Batam
Bidang
Halaman ini telah diakses 307 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan