Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 63 Tahun 2020

Sistem Monitoring, Pelaporan dan Pembayaran Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan dan Pajak Parkir secara Online

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang penerapan sistem online, kewenangan, sistem online, pelaporan dan pembayaran sistem online, pengecualian pemasangan sistem online, hak dan kewajiban, sanksi administratif, dan pengawasan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Batang Nomor 63 Tahun 2020 tentang Sistem Monitoring, Pelaporan dan Pembayaran Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan dan Pajak Parkir secara Online
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Batang
Nomor
63
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Batang
Tanggal Penetapan
07 September 2020
Tanggal Pengundangan
07 September 2020
Tanggal Berlaku
07 September 2020
Sumber
BD.2020/No. 63
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - PERPAJAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Batang
Bidang
Halaman ini telah diakses 598 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan