pengeluaran kas - apbd
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BD.2017/No.508
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGELUARAN KAS UNTUK YANG BERSYARAT MENGIKAT DAN WAJIB TAHUN 2017 SEBELUM RENCANA PERATURAN DAERAH TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2017 DITETAPKAN DAN DITEMPATKAN DALAM LEMBARAN DAERAH
ABSTRAK: |
- Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Pasal 132 ayat (4) menyatakan bahwa pengeluaran kas untuk belanja yang bersifat mengikat dan belanja bersifat wajib sebelum Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) ditetapkan dan ditempatkan dalam lembaran daerah, ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 53 Tahun 1999; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Perda Kota Batam Nomor 3 Tahun 2015
- Pengeluaran kas yang bersifat mengikat merupakan pengeluaran kas untuk belanja yang dibutuhkan secara terus menerus dan harus dialokasikan dengan jumlah yang cukup untuk setiap bulan dalam Tahun Anggaran 20 17
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
- 5 hlm
|