pelabuhan badan usaha
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2013/No.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN BADAN USAHA PELABUHAN PELABUHAN BATAM INDONESIA (PT)
ABSTRAK: |
- Menimbang memanfaatkan peluang perkembangan ekonomi global dan regional di sektor jasa kepelabuhan serta meningkatkan kesehjatraan masyarakat sesuai dengan kondisi dan potensi unggulan dan pemda memiliki BUMD maka perlu ditetapkan peraturan daerah
- UUD Pasal 18 ayat 6; UU No.53 Tahun 1999; UU No.1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2007; UU No.17 Tahun 2008; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 61 Tahun 2009; PERDAKO BATAM No. 1 Tahun 2008; Perda Kota Batan No. 1 Tahun 2010
- Menetapkan peraturan daerah mengenai pembentukan Badan Usaha pelabuhan batam Indonesia
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2013.
- 20 hlm
|