Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 27 Tahun 2021

Tugas dan Fungsi Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Temanggung

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini memuat tentang Tugas dan Fungsi Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Temanggung.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Temanggung Nomor 27 Tahun 2021 tentang Tugas dan Fungsi Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Temanggung
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Temanggung
Nomor
27
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Temanggung
Tanggal Penetapan
01 Februari 2021
Tanggal Pengundangan
01 Februari 2021
Tanggal Berlaku
01 Februari 2021
Sumber
BD 2021/ No. 27
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - PERIKANAN DAN KELAUTAN - PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Temanggung
Bidang
Halaman ini telah diakses 805 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan