UGAS DAN FUNGSI DINAS PEMBERDAYAAN PEREMBUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK, DAN KELUARGA BERENCANA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD 2021/ No. 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas dan Fungsi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Temanggung
ABSTRAK: |
- a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten
Temanggung Nomor 24 Tahun 2020 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Temanggung serta untuk
melaksanakan ketentuan Pasal 42 Peraturan Bupati
Temanggung Nomor 56 Tahun 2020 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Temanggung maka
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 47 Tahun 2017
tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pengendalian
Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten
Temanggung sudah tidak sesuai dan perlu diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tugas dan Fungsi Dinas Pemberdayaan
Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian
Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten
Temanggung.
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; . Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2016;Peraturan Bupati Temanggung Nomor 56 Tahun 2020;
- Peraturan ini mengatur tentang ugas dan Fungsi Dinas Pemberdayaan
Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian
Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten
Temanggung.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2021.
- 12 hlm
|