tarif retribusi pelayanan tera/ tera ulang - perubahan
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 42, BD.2019/No.691
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI PELAYANAN TERA/TERA ULANG
ABSTRAK: |
- Menimbang berdasarkan Ketentuan Pasal 74 ayat (1) dan ayat (3) Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 8 Tahun 2013 tentang Retribusi Jasa Umum, Retribusi Jasa Usaha Dan Retrubusi Perizinan Tertentu dan Telaah Staf dari Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Nomor 02/TS/UPTDMET 12/VII/2019 tanggal 31 Juli 2019, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
- UUD Pasal 18 ayat 6; UU No.53 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; Perda No.8 Tahun 2013
- Perubahan tarif retribusi pelayanan umum dan perizinan
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2019.
- LD.2013/No.93 dan BD.2014/No.386
- 10 hlm
|