penyelengaraan satu data indonesia - tingkat kota batam
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 47, BD.2019/No.696
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENYELENGGARAAN SATU DATA INDONESIA TINGKAT KOTA BATAM
ABSTRAK: |
- Menimbang menindaklanjuti Ketentuan Pasal 21 ayat (5), Pasal 22 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (5) maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Tingkat Kota Batam
- UUD Pasal 18 ayat 6; UU No.53 Tahun 1999; UU No.23 Tahun 2014; PP No.39 Tahun 2019
- Menetapkan Peraturan Walikota mengenai penyelengaraan satu data Indonesia tingkat Kota Batam
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2019.
- Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Tingkat Kota Batam
- 11 hlm
|