Kegiataan pembangunan sarana dan prasarana - petunjuk
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 38, BD.2020/No.748
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA KELURAHAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KELURAHAN
ABSTRAK: |
- Menimbang UUD Pasal 5 No.1 Tahun 2004, Permendagri No.130 Tahun 2018 maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana danPrasarana Kelurahan dan Pemberdayaan
Masyarakat di Kelurahan
- UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; PP No.17 Tahun 2018
- APBD dipergunakan untuk peningkatan sarana dan prasarana dan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2020.
- 34 hlm
|