perpanjangan waktu pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, BD.2020/ No. 731
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERPANJANGAN WAKTU PELAKSANAAN HAK DAN PEMENUHAN KEWAJIBAN PERPAJAKAN
ABSTRAK: |
- Menimbang terhadap penanganan dampak ekonomi berupa pemberian insentif perpanjangan waktu pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perpanjangan
Waktu Pelaksanaan Hak dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan
- UUD Pasal 18 ayat 6; UU No. 53 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2016
- Perpanjangan Waktu Pelaksanaan Hak dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2020.
- 6 hlm
|