Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 6 Tahun 2014

Desain Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Kepala Badan ini mengatur tentang ketentuan umum, tujuan dan ruang lingkup desain penyelenggaraan SPIP, sasaran desain penyelenggaraan SPIP, desain penyelenggaraan SPIP dan ketentuan penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desain Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
T.E.U.
Indonesia, Badan Standardisasi Nasional
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional
Bentuk Singkat
Perka BSN
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
https://jdih.bsn.go.id/: 10 HLM
Subjek
SISTEM PENGENDALIAN INTERN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Badan Standardisasi Nasional
Bidang
Halaman ini telah diakses 168 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan