Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Teknis Pemberian Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat