KETENTUAN UMUM; ASAS MAKSUD DAN TUJUAN; KEDUDUDKAN PERANGKAT DESA; MEKANISME PENGISIAN PERANGKAT DESA; PANGANGKATAN DAN PELANTIKAN PERANGKAT DESA; MASA JABATAN; HAK, KEWAJIBAN DAN LARANGAN; PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA; PEMBIAYAAN; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN LAIN-LAIN;KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat