TARIF-RETRIBUSI-PENGUJIAN-KENDARAAN-BERMOTOR
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kabupaten Kampar Tahun 2020 Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK: |
- Menimbang bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 77 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 7 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 7 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum dinyatakan bahwa Penetapan Tarif Retribusi ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
- Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2012; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018;Permenhub No. 133 Tahun 2015; Perda kabupaten Kampar No. 7 tahun 2012.
- Dalam Peraturan Bupati ini berisi 2 (dua) Bab dan 5 (lima) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Penyesuaian Tarif Retribusi.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
- Lamp. : 5 Hlm
|