Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Natuna Nomor 11 Tahun 2017

Tugas dan Fungsi Badan Pengelola Perbatasan Kabupaten Natuna

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERATURAN INI MENJELASKAN PEMBENTUKAN, TUGAS DAN FUNGSI BADAN PENGELOLA PERBATASAN KABUPATEN NATUNA

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Natuna Nomor 11 Tahun 2017 tentang Tugas dan Fungsi Badan Pengelola Perbatasan Kabupaten Natuna
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Natuna
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Ranai
Tanggal Penetapan
15 Februari 2017
Tanggal Pengundangan
15 Februari 2017
Tanggal Berlaku
15 Februari 2017
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2017 Nomor 11
Subjek
PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI/KOMITE/BADAN/DEWAN/STAF KHUSUS/TIM/PANITIA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Natuna
Bidang
Halaman ini telah diakses 435 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan