PENGADAAN BARANG DAN JASA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2017 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Natuna Nomor 36 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa di Desa
ABSTRAK: |
- untuk melaksan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 1 Ayat (1) Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa di Desa, sebagaimana telah diubah menjadi Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang perubahan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa di Desa
- UU NO. 53 TAHUN 1999; UU NO. 25 TAHUN 2002; UU NO. 12 TAHUN 2011; UU NO. 6 TAHUN 2014; UU NO. 23 TAHUN 2014; PP NO. 43 TAHUN 2014; PP NO. 60 TAHUN 2014; PERMENDAGRI NO. 111 TAHUN 2014; PERMENDAGRI NO. 113 TAHUN 2014; PERMENDAGRI NO. 114 TAHUN 2014; PERATURAN KEPALA LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH NO. 13 TAHUN 2013; PERDA KAB NATUNA NO. 6 TAHUN 2016; PERBUP NATUNA NO. 53 TAHUN 2014; PERBUP NATUNA NO. 36 TAHUN 2016
- Perubahan Atas Peraturan Bupati Natuna Nomor 36 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa di Desa.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2017.
- MerubahPeraturan Bupati Natuna Nomor 36 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa di Desa
- 17
|