PERIZINAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BERITA DAERAH KABUPATEN NATUNA TAHUN 2017 NOMOR 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Kewenangan Penertiban Izin dan Non Izin kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Natuna
ABSTRAK: |
- dalam rangka untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat khususnya penerbitan izin dan non izin yar,ig cepat, mudah dan transparan perlu adanya pelimpahan kewenangan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Natuna;
- UU NO. 28 TAHUN 1999; UU NO. 53 TAHUN 1999; UU NO. 25 TAHUN 2009; UU NO. 12 TAHUN 2011; UU NO. 23 TAHUN 2014; PP NO. 18 TAHUN 2016; PERPRES NO. 27 TAHUN 2009; PERPRES NO. 97 TAHUN 2014; PERMENDAGRI NO. 24 TAHUN 2006; PERMENDAGRI NO. 20 TAHUN 2008; PERMENDAGRI NO. 80 TAHUN 2015; PERDA KAB. NATUNA NO. 6 TAHUN 2016; PERBUP NATUNA NO. 64 TAHUN 2016
- Bupati melimpahkan kewenangannya dalam hal perizinan dan non perizinan kepada Kepala Dinas PTSP yang secara administratif diselenggarakan oleh
DPMPTSP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
- MENCABUT PERATURAN BUPATI NO. 47 TAHUN 2014 DAN PERATURAN BUPATI NOMOR 44 TAHUN 2015
- 15
|