Dalam peraturan ini diatur tentang ambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung yang meliputi: Prinsip Pemberian TPP; Kriteria Pemberian TPP; Tim Pelaksana TPP; Besaran TPP; Perolehan TPP; Tata Cara dan Prosedur Pembayaran; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat