Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 11 Tahun 2015

Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Pada Badan Standardisasi Nasional

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Pada Badan Standardisasi Nasional
T.E.U.
Indonesia, Badan Standardisasi Nasional
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional
Bentuk Singkat
Perka BSN
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
31 Desember 2015
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
31 Desember 2015
Sumber
https://jdih.bsn.go.id/: 3 HLM
Subjek
STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Badan Standardisasi Nasional
Bidang
Halaman ini telah diakses 439 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Perka BSN No. 12 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Anggaran Badan Standardisasi Nasional

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan