Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Kebijakan, Perubahan Bentuk Tempat Kedudukan Dan Jangka Waktu, Maksud Tujuan Dan Kegiatan Usaha, Permodalan, Organ Perumda Air Minum, Pegawai, Satuan Pengawas Intern Komite Audit Dan Komite Lainnya, Perencanaan Operasional Dan Pelaporan Perumda Air Minum, Penggunaan Laba, Anak Perusahaan Perumda Air Minum, Penugasan Pemerintah Daerah Kepada Perumda Air Minum, Evaluasi Dan Restrukturisasi, Pembubaran, Kepailitan, Pembinaan Dan Pengawasan Perumda Air Minum, Pendapatan Dan Tarif, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat