Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan atas perubahan Bupati Kepulauan Anambas Nomor 41 Tahun 2013 tentang Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat