Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang KETENTUAN UMUM; PENGHASILAN KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA; KEPALA DESA, PENJABAT KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESAYANG BERSTATUS PEGAWAI NEGERI SIPIL; TUNJANGAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat