Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 119 Tahun 2020

Bantuan Pemerintah Daerah Bagi Pelaku Usaha Mikro Untuk Mendukung Pemulihan Ekonomi Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 119 Tahun 2020 tentang Bantuan Pemerintah Daerah Bagi Pelaku Usaha Mikro Untuk Mendukung Pemulihan Ekonomi Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sumedang
Nomor
119
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Sumedang Utara
Tanggal Penetapan
12 November 2020
Tanggal Pengundangan
12 November 2020
Tanggal Berlaku
12 November 2020
Sumber
BD 2020/No.119
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA - COVID-19 / CORONA - KOPERASI, UMKM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sumedang
Bidang
Halaman ini telah diakses 564 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan