Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor Nomor 1 Tahun 2019 Tahun 2019

Jadwal Retensi Arsip Badan Pusat Statistik

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, JRA BPJS, Retensi Arsip Aktif dan Retensi Arsip Inaktif, rekomendasi,

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor Nomor 1 Tahun 2019 Tahun 2019 tentang Jadwal Retensi Arsip Badan Pusat Statistik
T.E.U.
Indonesia, Badan Pusat Statistik
Nomor
Nomor 1 Tahun 2019
Bentuk
Peraturan Badan Pusat Statistik
Bentuk Singkat
Peraturan BPS
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
14 Februari 2019
Tanggal Pengundangan
28 Februari 2019
Tanggal Berlaku
28 Februari 2019
Sumber
BN 2019/NO. 228; PERATURAN.GO.ID: 67 HLM
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - ARSIP - PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA - STATISTIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Badan Pusat Statistik
Bidang
Halaman ini telah diakses 509 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 63 Tahun 2013 tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan Badan Pusat Statistik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1430),

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan