Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4642/2021

Penyelenggaraan Laboratorium Pemeriksaan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4642/2021 tentang Penyelenggaraan Laboratorium Pemeriksaan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Kesehatan
Nomor
HK.01.07/MENKES/4642/2021
Bentuk
Keputusan Menteri Kesehatan
Bentuk Singkat
Keputusan Menkes
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
11 Mei 2021
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
11 Mei 2021
Sumber
covid19.go.id : 8 hlm.
Subjek
KESEHATAN - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA / KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA - COVID-19 / CORONA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Kesehatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 9292 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Keputusan Menkes No. HK.01.07/MENKES/9847/2020 tentang Jejaring Laboratorium Pemeriksaan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19)
  2. Keputusan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/576/2021 tentang Penetapan Laboratorium Pemeriksa Coronavirus Disease 2019 (COVID-19)
  3. Keputusan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/1542/2021 tentang Penetapan Laboratorium Pemeriksa Coronavirus Disease 2019 (COVID-19)
  4. Keputusan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/2379/2021 tentang Penetapan Laboratorium Pemeriksa Coronavirus Disease 2019 (COVID-19)
  5. Keputusan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/5374/2020 tentang Penetapan Laboratorium Pemeriksa Coronavirus Disease 2019 (COVID-19)

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan