KETENTUAN PASAL 8 AYAT (6) PERDA KAB. LINGGA NO. 15 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat