Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 19 Tahun 2020

Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi Dan Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sumedang Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi Dan Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sumedang
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Sumedang Utara
Tanggal Penetapan
27 Februari 2020
Tanggal Pengundangan
27 Februari 2020
Tanggal Berlaku
27 Februari 2020
Sumber
BD 2020/No.19
Subjek
TINDAK PIDANA KORUPSI, PENCEGAHAN KORUPSI - SISTEM PENGENDALIAN INTERN - STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sumedang
Bidang
Halaman ini telah diakses 592 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan