Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 9 Tahun 2021

TATA CARA PENGELOLAAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATAM

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Batam Nomor 9 Tahun 2021 tentang TATA CARA PENGELOLAAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATAM
T.E.U.
Indonesia, Kota Batam
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Batam
Tanggal Penetapan
05 Februari 2021
Tanggal Pengundangan
05 Februari 2021
Tanggal Berlaku
05 Februari 2021
Sumber
BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2021 NOMOR 796
Subjek
PIUTANG, UTANG, DAN HIBAH NEGARA/DAERAH - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Batam
Bidang
Halaman ini telah diakses 1421 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan