Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lingga Nomor 20 Tahun 2018

PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LINGGA NOMOR 20 TAHUN 2017 TENTANG PROSEDUR DAN TATA CARA PEMBERIAN UANG MAKAN PERMINTAAN SERTA PEMBAYARAN UANG MAKAN PNS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LINGGA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PNS YANG DIPERBANTUKAN ATAU DIPEKERJAKAN DILUAR OPD KAB LINGGA, UANG MAKAN DIBAYARKAN OLEH SATUAN KERJA PNS TERSEBUT DIPERBANTUKAN ATAU DIPEKERJAKAN

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lingga Nomor 20 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LINGGA NOMOR 20 TAHUN 2017 TENTANG PROSEDUR DAN TATA CARA PEMBERIAN UANG MAKAN PERMINTAAN SERTA PEMBAYARAN UANG MAKAN PNS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LINGGA
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lingga
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Daik
Tanggal Penetapan
15 Januari 2018
Tanggal Pengundangan
15 Januari 2018
Tanggal Berlaku
15 Januari 2018
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2018 Nomor 20
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lingga
Bidang
Halaman ini telah diakses 344 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan