pemberian dan pertanggungjawaban belanja tidak terduga - tata cara
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2021 NOMOR 793
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BELANJA TIDAK TERDUGA
ABSTRAK: |
- Menimbang anggaran daerah atas beban APBD untuk keadaan darurat termasuk keperluan mendesak serta pengembalian atas kelebihan pembayaran atas penerimaan tahuntahun sebelumnya serta ketentuan belanja tidak terduga digunakan untuk menganggarkan pengeluaran untuk keadaan darurat
termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya. Perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata CaraPemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga
- UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 22 Tahun 2008; Perpres No. 16 Tahun 2018
- Menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata CaraPemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2021.
- Peraturan Walikota tentang Tata CaraPemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga
- 13 hlm
|