Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 27 Tahun 2020

Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Blora Nomor 62 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa di Kabupaten Blora

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengubah Ketentuan Lampiran I dalam Peraturan Bupati Blora Nomor 62 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa di Kabupaten Blora sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Blora Nomor 69 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Blora Nomor 62 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa di Kabupaten Blora

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 27 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Blora Nomor 62 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa di Kabupaten Blora
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Blora
Nomor
27
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Blora
Tanggal Penetapan
29 April 2020
Tanggal Pengundangan
29 April 2020
Tanggal Berlaku
29 April 2020
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Blora Tahun 2020 Nomor 27
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH - DESA - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Blora
Bidang
Halaman ini telah diakses 598 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Blora No. 53 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Blora Nomor 62 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa di Kabupaten Blora
Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Blora No. 69 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Blora Nomor 62 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan