Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 36 Tahun 2021

Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 53 Tahun 2020 Tentang Perjalanan Dinas

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Tabalong Nomor 53 Tahun 2020 tentang Perjalanan Dinas, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Tabalong Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 53 Tahun 2020 tentang Perjalanan Dinas kembali diubah yait terkait biaya peijalanan dinas dengan tujuan luar daerah dalam provinsi; biaya perjalanan dinas peijalanan dinas dalam provinsi menggunakan kendaraan roda 4 (empat); Fasilitas transportasi udara untuk luar provinsi bagi Pejabat Negara dan Pimpinan DPRD.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 36 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 53 Tahun 2020 Tentang Perjalanan Dinas
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tabalong
Nomor
36
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Tanjung
Tanggal Penetapan
30 Juni 2021
Tanggal Pengundangan
30 Juni 2021
Tanggal Berlaku
30 Juni 2021
Sumber
BD.2021/No.36
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tabalong
Bidang
Halaman ini telah diakses 840 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan