PIUTANG PAJAK DAERAH - TATA CARA PENGHAPUSAN
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 39, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2021 NOMOR 826
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK DAERAH
ABSTRAK: |
- Menimbang untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Kota Batam tentang Bea Perolehan Hak atas Tanas dan Bangunan perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah
- UUD Pasal 18 ayat 6; UU No. 53 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014
- Menetapkan Peraturan Walikota tentang cara penghapusan piutang pajak daerah
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2021.
- Peraturan Walikota tentang cara penghapusan piutang pajak daerah
- 17 hlm
|