pembentukan dan susunan perangkat daerah
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 24, LD 2020/ No. 24
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan {erangkat Daerah Kabupaten Temanggung
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka reformasi birokrasi agar penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah dapat berjalan secara efektif dan efisien,
perlu dilakukan penataan perangkat daerah di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Temanggung yang tepat fungsi dan
tepat ukuran sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan
keuangan daerah serta prinsip penataan organisasi perangkat
daerah yang rasional, profesional, efektif dan efisien;
b. bahwa pelaksanaan reformasi birokrasi dan peningkatan
kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dimaksudkan
untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan mewujudkan
kesejahteraan masyarakat;
c. bahwa beberapa ketentuan mengenai pembentukan dan
susunan perangkat daerah sebagaimana diatur dalam
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Temanggung sudah tidak sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan, sehingga perlu diubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c serta melaksanakan
ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Temanggung;
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; . Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun
2016;
- Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Temanggung yaiutu sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 2 huruf d dan huruf e diubah;
2. Ketentuan Pasal 9 ayat (1) diubah;
3. Ketentuan Pasal 14 diubah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2020.
- Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10
Tahun 2016 diubah
- 7 hlm
|