Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batam Nomor 16 Tahun 2007

KETERTIBAN UMUM

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Menetapkan Peraturan Daerah Kota Batam Tentang Ketertiban Umum

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batam Nomor 16 Tahun 2007 tentang KETERTIBAN UMUM
T.E.U.
Indonesia, Kota Batam
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2007
Tempat Penetapan
Batam
Tanggal Penetapan
11 Desember 2007
Tanggal Pengundangan
11 Desember 2007
Tanggal Berlaku
11 Desember 2007
Sumber
LEMBARAN DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2007 NOMOR 16
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Batam
Bidang
Halaman ini telah diakses 852 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan