PENYELENGGARAN PELAYANAN PUBLIK
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 01, LEMBARAN DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2014 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAN PELAYANAN PUBLIK
ABSTRAK: |
- Menyelenggarakan Pelayanan Publik secara terintegrasi dan berkesinambungan
- UU No. 53 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 96 Tahun 2012
- Menetapkan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaran Pelayanan Publik
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2014.
- Peraturan Daerah penyelenggaran pelayanan publik yang menjadi ruang lingkup Peraturan ini wajib disesuaikan dengan Peraturan Daerah ini
- 43 hlm
|