KEUANGAN DAERAH
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2019 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENETAPAN KEMAMPUAN KEUANGAN DAERAH KABUPATEN LINGGA
ABSTRAK: |
- untuk kepentingan penentuan besaran Tunjangan Komunikasi Insentif dan dana operasional Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lingga serta kebijakan Pemerintah Daerah yang lain yang menggunakan kemampuan keuangan daerah sebagai indikator. untuk melaksanakan surat Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga Nomor 900/BPKAD-AKT/2008 perihal Penyampaian Kemampuan Keuangan Daerah (KKD) tanggal 15 November 2019
- UU No. 25 Tahun 2002; UU No. 31 Tahun 2003; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Perda No. 7 Tahun 2008; Perda No. 2 Tahun 2017; Perda No. 5 Tahun 2017
- mengidentifikasi tata cara perhitungan kemampuan keuangan daerah dan tujuan penggunaannya
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
- 5
|